Pembangunan ruas jalan Waiwadan-Mudatonu-Baya kini dilanjutkan. Pekerjaan ini didanai dari APBD Flores Timur dengan nilai proyek sebesar 662.094.000. Pemenang tender paket proyek ini adalah CV. Ikhwano. Adapun pengumuman pemenang lelang dilakukan oleh Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Flores Timur pada Senin (22 Mei 2018) kemarin.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar